Jumat, 30 November 2018

Apel Gabungan TNI-Polri Menyambut Natal dan Tahun Baru 2018 Di Jayapura

KOPI,Jayapura – Lebih kurang 100 orang melaksanakan kegiatan Apel Gabungan TNI-Polri dalam rangka Menyambut Natal dan Tahun Baru 2018 dipimpin Kompol Iip Syarif Hidayat, SH. (Waka Polres Jayapura)   bertempat di Lapangan Theys Eluay, Jl. Sentani-Kemiri, Distrik Sentani Kab. Jayapura, Jumat (30/11).



Apel Gabungan TNI-Polri tersebut diikuti oleh beberapan satuan diantaranya yakni Koramil, Lanud, Yonif 751, Polsek Sentani Kota dan Polres Jayapura.

Waka Polres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat, SH yang berada di lokasi ketika dikonfirmasi PPWI dari Angkasa Jayapura, Jumat, Menjelaskan bahwa tujuan apel gabungan pagi ini untuk mengantisipasi perkembangan situasi terkait tanggal 1 Desember (Hari Kemerdekaan Papua Barat).



“Maka dari itu kita mengadakan beberapa event untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan agar diingat bahwa Papua itu Indonesia, NKRI harga mati,”katanya.

Turut hadir dalam kegiatan apel gabungan pejabat militer dan sipil diantaranya yakni Mayor Inf John F. Dahar (Danramil Sentani), Kompol Hakim Sode, S.E (Kapolsek Sentani Kota), Kapten Inf Supriyadi (Danramil Depapre), AKP Robert Hitipeuw, SH. MH (Kabag Ops Polres Jayapura) dan Kapten Pas Neko Prasetyo (Danpos Paskhas)serta Lettu Sus I Putu Angga (Kaurbankum Lanud Silas Papare). (wawan)

Kamis, 29 November 2018

Jelang 1 Desember Polres Mimika gelar Razia Keamanan

KOPI,Timika - Satuan Polres Mimika berkekuatan sekitar 30 personil dipimpin oleh Iptu Matheus Tangguate (Kasat Sabhara Polres Mimika) melaksanakan kegiatan razia senjata tajam, miras, narkoba dan atribut-atribut Organisasi Papua Merdeka menjelang tanggal 1 Desember 2018 yang dianggap sebagai hari kemerdekaan Papua,  bertempat di Chek Point Mile 28, Distrik Kwamki Narama, Kab. Mimika, Kamis (29/11)



Razia tersebut merupakan usaha cegah dini terhadap segala bentuk kegiatan yang dianggap makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia karena NKRI harga mati sudah final tidak dapat di tawar lagi.

Kasat Sabhara Polres Mimika AKBP Fernando Sances Napitupulu yang berada di lokasi ketika dikonfirmasi PPWI dari Angkasa Jayapura mengungkapkan telah diitemukan kendaraan dengan no pol PA 1437 MM yang membawa sekelompok masyarakat  sedang membawa Miras selanjutnya miras tersebut dimusnahkan di TKP.

“Bukan miras saja yang ditemukan, bahkan terdapat masyarakat membawa bambu yang akan dijadikan busur panah dan didapatkan juga motor tanpa surat yang sah,”ujarnya

Menurut dia masyarakat yang kedapatan membawa miras langsung dimusnahkan ditempat dan atribut-atribut Organisasi Papua Merdeka yang ditemukan yakni berupa tas noken bercorak bintang kejora disita sebagai barang bukti.

Terdapat hal menonjol pada saat razia tersebut karena salah satu masyarakat an Nis Wamoni tidak terima motornya disita dan sempat terjadi kegaduhan sehingga yang bersangkutan diamankan ke Polsek Mimika.

“Secara umum kegiatan razia dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta mendapat apresiasi dari pejabat Lakhar Kapolres Mimika ,AKBP Fernando Sances Napitupulu, Kompol I Nyoman Punia (Kabag Ops Polres Mimika) dan AKP Sudirman (Kasat Intelkam),”katanya. (wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/internasional/21737-jelang-1-desember-polres-mimika-gelar-razia-keamanan.html

x

Selasa, 27 November 2018

Jumpa Pers Gercin NKRI Provinsi Papua: Hindari Hoax dan Bersama Membangun Papua

KOPI,Jayapura -  Ketua DPD Gerakan Rakyat Cinta NKRI Provinsi Papua   Albert Ali Kabiay melaksanakan kegiatan jumpa pers terkait himbauan menjelang 1 Desember (HUT TPN OPM), kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan media cetak dan elektronik,Selasa (27/11).

Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian terhadap maraknya berita hoax dan isu menyesatkan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI  serta kerukunan hidup warga  Papua.

“Saya menghimbau masyarakat Papua dan generasi muda untuk melupakan masa lalu dan bersatu padu membangun Papua menjadi lebih baik,”kata  Ali Kabiay.

Menurut Dia, keamanan di kota Jayapura dan Provinsi Papua adalah menjadi tanggungjawab bersama seluruh warga masyarakat dibackup oleh TNI dan Polri.

Gerakan Rakyat Cinta NKRI Provinsi Papua menyatakan menjelang tanggal 1 Desember yang dianggap oleh sebagian kecil OAP sebagai Hari Papua Merdeka dihimbau kepada pemuda Papua untuk tidak terpengaruh oleh media sosial dani isu saling menjatuhkan antar kelompok pemuda Papua. 

“Media peliputan yang turut hadir pada acara tersebut diantaranya yakni  Merananews, Cepos, Bisnis.com, HPP, Mncnews Antara dan Okezone.com serta Binpa,”ujar Albert Ali. (wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/21723-jumpa-pers-gercin-nkri-provinsi-papua-hindari-hoax-dan-bersama-membangun-papua.html

Senin, 26 November 2018

KAMMI Makassar Kecam Aktifis Mahasiswa Papua Pro OPM

KOPI, Makassar – Organisasi ekstra kampus dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar mengecam aktivis Papua yang pro terhadap Papua merdeka yang digelar pada 1 Desember mendatang sebagai hari peringatannya.

Sekretaris KAMMI Makassar, Irfan Baso yang berada di Makassar ketika dikonfirmasi PPWI dari Angkasa Jayapura,Senin (26/11),mengungkapkan bahwa banyak anak-anak muda dari Papua yang menimba ilmu di Makassar patut diduga akan ikut merayakan hari Papua Merdeka.

“Kami hanya  mengingatkan jangan sampai ada anak Papua yang berdomisili di Kota Makassar ingin mengotori kota ini dengan merayakan hari Papua Merdeka karena itu adalah agenda makar yang bisa merusak keutuhan NKRI.  Maka itu KAMMI menolak secara tegas dan tidak mentolerir adanya gerakan yang bernuansa sparatis di Kota Makassar,”ujarnya.

Diketahui bahwa tanggal 1 desember 1963 adalah hari peringatan lahirnya organisasi Papua Merdeka yang mereka peringati setiap tahun ,dibeberapa daerah di Indonesia yang dimanfaatkan anak Papua yang merantau dan mendukung gerakan OPM.

Menurut Dia, daripada menggelar aksi, Irfan mengajak aktivis Papua yang berdomisili di Makassar  untuk memanfaatkan  waktu dengan terus belajar dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya sebagai bekal menjadikan Papua lebih maju dan berkembang seperti daerah lain di wilayah NKRI.(wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/21721-kammi-makassar-kecam-aktifis-mahasiswa-papua-pro-opm.html

Polres Jayawijaya Ingatkan Warga : Hindari Aksi Peringatan 1 Desember

KOPI, Jayawijaya -  Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, mengimbau warga tiga kabupaten pegunungan Papua agar menghindari peringatan 1 Desember 2018 dengan kegiatan yang dapat merugikan diri, misalnya menggelar aksi bertentangan dengan prinsip dasar NKRI, Senin (26/11)

Beberapa waktu lalu didapatkan barang bukti berupa atribut dan lambang, serta sejumlah orang dari kelompok berseberangan dengan NKRI, yang berkaitan dengan peringatan 1 Desember, dan saat ini diamankan oleh aparat TNI/Polri di Mapolres Jayawijaya.

Kepala Polres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, yang berada di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, saat dikonfirmasi jurnalis PPWI dari Angkasa Jayapura Senin, mengatakan bahwa tanggal 1 Desember kadang diperingati oleh beberapa oknum warga OAP sebagai hari Melanesia.

“Untuk mengantisipasi aktivitas yang melanggar hukum pada 1 Desember, Polres Jayawijaya telah mempersiapkan personel keamanan di titik-titik yang dianggap rawan terjadinya pengelompokan massa,”katanya.

Polres Jayawijaya memang sudah mempersiapkan anggotanya untuk antisipasi. Namun menghimbau kepada masyarakat agar lebih fokus dengan perayaan Natal daripada mengikuti kegiatan-kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri.

Menurut Dia, Himbauan itu berlaku juga kepada masyarakat yang berada di Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Nduga, yang merupakan wilayah kerja hukum Polres Jayawijaya.

“Kami sudah minimalisir dampak-dampak kejahatan, sehingga kalau ada informasi yang membutuhkan bantuan maka saya akan meminta bantuan dari Polda dan TNI untuk wilayah yang masuk tanggungjawab Polres Jayawijaya,”ujarnya.

Yan Pieter Reba memastikan segera menarik kembali anggota satgas khusus yang sementara ini berada di Kabupaten Lanny Jaya, untuk ditempatkan di Distrik Bolakme dan Wamena, dalam rangka mengantisipasi pemanfaatan situasi 1 Desember oleh kelompok tertentu.


“Jangan coba ada kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti di Tulem, dalam kota Wamena. Jangan ada kegiatan apapun atau kegiatan melawan hukum 1 Desember di Wamen,”katanya. (wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/21720-polres-jayawijaya-ingatkan-warga--hindari-aksi-peringatan-1-desember.html

Sabtu, 17 November 2018

Sepak Terjang Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Sudah Lampaui Batas

KOPI,Lanny Jaya – Kepala Distrik Balingga Indies Wenda angkat bicara terkait situasi Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya.

Kepala Distrik Balingga Indies Wenda
Distrik Balingga sendiri telah diidentifikasi sebagai daerah yang dekat dengan lokasi persembunyian KKB pimpinan Purom Okiman Wenda

“KKB Purom Wenda ini sudah beberapa kali diusir oleh masyarakat Balingga keluar dari Balingga, tapi Purom dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selalu mengancam dengan senjata yang mereka miliki,”ujar Indies

Menurut Dia, bahkan tidak segan-segan masyarakat Balingga diancam dengan tembakan didekat telinga dan kaki

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Christian Sohilait turut memberikan info juga tentang anak perempuan mereka diganggu, alat berat mereka dibakar, bahkan dana desa di kampung-kampung masyarakat juga dirampas oleh KKB. 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Christian Sohilait

Sepak terjang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, dinilai sudah sangat melampaui batas. Para anggota KKB itu tak hanya merampok harta benda milik warga, tapi juga membakar rumah dan fasilitas kampung, serta menganggu anak-anak perempuan di kampung-kampung yang ada.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Christian Sohilait, Rabu (14/11) di Lanny Jaya.

Disebutkan, nasib tragis akibat perlakukan anggota KKB, dialami masyarakat di Distrik Balingga, Lanny Jaya. Warga yang hidup serba berkekurangan dan jauh dari jangkauan pelayanan pemerintahan itu, kata Christian, selama lebih kurang 10 tahun terakhir ini, telah menjadi mangsa KKB di Papua.

Tak terhitung ternak babi mereka yang dirampas oleh KKB, anak perempuan mereka diganggu, alat berat mereka dibakar, bahkan dana desa di kampung-kampung masyarkat juga dirampas KKB, ungkap Christian.

Christian mengatakan, warga tak berani melapor tindakan kejam para anggota KKB karena takut akan keselamatan jiwa mereka. Ditambah lagi akses jalan yang cukup sulit menuju kampung-kampung masyarakat, sehingga aparat kemanan tidak mudah masuk ke perkampungan dan melakukan penegakan hukum.

Distrik Balingga sendiri telah diidentifikasi sebagai daerah yang dekat dengan lokasi persembunyian KKB pimpinan Purom Okiman Wenda. Menurut Christian, Pemkab Lanny Jaya bersama aparat kepolisian Papua sudah mengecek langsung keadaan masyarakat korban serta memberikan bantuan kesehatan.

Kami bertemu dengan para tokoh masyarakat dan mendengar keluh kesah mereka, yang sangat mengharapkan kehadiran aparat keamanan di Distrik Balingga agar terjalin kerja sama yang baik untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga, kata Christian.

Terkait itu, Pemkab Lanny Jaya bersama pihak Polda Papua sudah mempersiapkan langkah kongkret untuk upaya penegakan hukum kepada KKB pimpinan Purom Wenda dapat diselesaikan secara tuntas.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Lanny Jaya, Yele Wenda, menyatakan menolak tegas keberadaan Purom Okiman Wenda, dan sangat menyesalkan tindak kejahatan yang telah sehingga membuat hidup masyarakat tidak aman di Lanny Jaya.

Perilaki Purom telah melanggar hak asasi manusia (HAM). Purom telah membunuh masyarakat sipil. Kami menjadi korban dari ulah Purom Wenda ini. Kami menolak sikap orang-orang di luar Lany Jaya yang tidak tahu apa-apa tentang kondisi di Lanny Jaya, tapi telah menyebarkan berita-berita tipu-tipu (bohong) sehingga memprovokasi keadaan tegas Yele Wenda, dalam pertemuan lintas tokoh masyarakat Lany Jaya, di Tiom, Ibu Kota Lanny Jaya, Selasa (13/11) lalu.

Pada kesempatan itu,Ketua Jemaat Gereja Baptis Wilayah Tiom, Pdt Yusuf Kogoya juga mengatakan, masyarakat daerah itu sangat ingin hidup aman dan tentram, serta menikmati pembangunan tanpa ada gangguan dari KKB.

Saya serta rekan rekan seluruh masyarakat di Lanny Jaya meminta agar pihak kepolisian dan TNI segera melakukan tindakan tegas terhadap Purom Wenda dan anak buahnya karena meraka itu iblis suka membunuh dan telah melanggar perintah agama Kristen terutama pada 10 hukum Tuhan,tegasnya.

Polda Papua sendiri telah membangun pos pengamanan sementara di Distrik Balingga, pascainsiden penembakan oleh KKB di wilayah itu pada 2 November lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan, pos keamanan tersebut masih sebagai pos sementara. Kebetulan ada rumah yang sudah tak ditempati sehingga jadikan pos pengamanan sementara, dan ditempatkan personel TNI/Polri, katanya.

Diakui Sormin, Pemkab Lanny Jaya juga telah mengungsikan para tenaga guru yang berasal dari luar Papua. Karena dikhawatirkan menjadi sasaran kebrutalan kelompok KKB seperti yang terjadi di Mapenduma, Kabupaten Nduga, belum lama ini.

Dan pada tanggal 15 menghimbau kepada warga sipil orang non papua yang ada diwilayah Lannijaya segerah pulang, karena Purom dan pasukannya akan tetap perang maka demi keselamatan warga sipil maka segerah kosongkan wilayah Lanijaya. Kami tidak mau menyerah sebelum Papua Merdeka, kita berjuang untuk Papua Merdeka.(wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/21711-sepak-terjang-kelompok-kriminal-bersenjata-di-papua-sudah-lampaui-batas.html

Kamis, 15 November 2018

Kejanggalan Eksistensi dan Keabsahan Anggota Dewan Pers

HITAM MANIS, Jakarta - Eksistensi lembaga Dewan Pers yang terus menuai kontroversi di kalangan insan pers tanah air kini semakin terlihat jelas kejanggalanya ketika proses penjaringan calon anggota Dewan Pers baru-baru ini mengundang protes keras dari Ibnu Mazjah salah seorang calon anggota Dewan Pers bergelar doktor ilmu hukum karena dianggap cacat administrasi. Di samping itu keabsahan legalitas Dewan Pers, mulai dari tahapan penjaringan, pemilihan anggota, pengajuan ke presiden, sampai pada penetapan Anggota Dewan Pers melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia ternyata dinilai cacat hukum, Jumat (16/11).

Praktisi hukum Dolfie Rompas, SH, MH secara tegas menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak ada satupun pasal yang mengatur bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan untuk melakukan penjaringan dan pemilihan calon anggota Dewan Pers. 

"Lebih tegas lagi, UU Pers tidak mengatur pihak mana yang berhak atau bertanggung-jawab dalam mengajukan nama-nama calon anggota Dewan Pers ke Presiden Republik Indonesia. Sehingga dengan demikian keabsahan legalitas SK pengangkatan anggota Dewan Pers melalui suatu Surat Keputusan Presiden dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas,"katanya.



Secara lengkap, peraturan yang menjadi dasar pembentukan lembaga Dewan Pers sebagaimana tertuang dalam Undan-Undang Nomor 40 tahun 1999, pada Bab V tentang Dewan Pers, Pasal 15 adalah sebagai berikut:

BAB V
DEWAN PERS
Pasal 15

1. Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang independen.

2. Dewan Pers melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers;
b. menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik;
c. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat
atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
d. mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
e. memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di
bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan;
f. mendata perusahaan pers;

3. Anggota Dewan Pers terdiri dari :
a. wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan;
b. pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers;
c. tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang
dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers;

4. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers dipilih dari dan oleh anggota.

5. Keanggotaan Dewan Pers sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) pasal ini ditetapkan dengan keputusan Presiden.

6. Keanggotaan Dewan Pers berlaku untuk masa tiga tahun dan sesudah itu hanya dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.

7. Sumber pembiayaan Dewan Pers berasal dari :
a. organisasi pers;
b. perusahaan pers;
c. bantuan dari negara dan bantuan lain yang tidak mengikat.

Berhubung UU Nomor 40 tahun 1999 ini tidak memiliki turunan peraturan teknis pelaksanaannya, maka persoalan pembentukan lembaga Dewan Pers dan mekanisme penjaringan dan/atau penetapan anggota lembaga tersebut sangat penting untuk diluruskan, diperbaiki, dan disempurnakan. Berdasarkan pasal 15 UU Pers tersebut sangat tidak jelas pihak-pihak yang diberikan kewenangan dalam melakukan tugas menjaring dan memilih anggota Dewan Pers. Setiap orang dapat saja melakukan klaim sebagai pihak yang berhak melakukan penjaringan dan pemilihan anggota Dewan Pers dan mengajukannya kepada Presiden RI untuk ditetapkan sebagai anggota Dewan Pers (ayat 5). Atas dasar pertimbangan itu legitimasi hukum anggota Dewan Pers patut dipertanyakan.

Konsekwensi logisnya, kebijakan dan pelaksanaan tugas Dewan Pers serta penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Dewan Pers melalui pos Kementrian Komunikasi dan Informasi selama ini dapat dipandang sebagai suatu tindakan penyelewengan anggaran negara yang wajib dimintai pertanggungjawabannya dari pihak-pihak yang menggunakan anggaran tersebut.

Dari seluruh uraian singkat di atas, Sekretariat Bersama Pers Indonesia yang dideklarasikan oleh 9 (Sembilan) organisasi pers nasional, yakni:
- Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI);
- Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI);
- Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI);
- Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI);
- Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII);
- Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN);
- Ikatan Media Online (IMO, sudah tidak aktif);
- Jaringan Media Nasional (JMN, sudah tidak aktif); dan
- Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI),
pada tanggal 11 Juli 2018, dengan Akte Notaris Sekber Pers Indonesia No. 234 tanggal 27 Juli 2018 yang dibuat oleh H. Harjono Moekiran, SH, dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Menkumham RI Nomor AHU-0009406.AH.01.07 tahun 2018, dengan ini menyampaikan sikap, sebagai berikut:

1. Menilai keberadaan kepengurusan Dewan Pers selama ini cacat hukum, dan dapat dikategorikan illegal, karena proses pemilihan anggota lembaga tersebut tidak jelas atau belum diatur oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers maupun peraturan lainnya.

2. Menolak keberadaan kepengurusan Dewan Pers yang ada saat ini dan calon kepengurusan berikutnya yang sedang dipersiapkan oleh Dewan Pers karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan pasti.

3. Menolak penggunaan anggaran negara (APBN) oleh kepengurusan lembaga Dewan Pers selama ini dan yang akan datang sebelum dilakukannya pembenahan peraturan perundangan sebagai payung hukum yang jelas dan pasti lembaga tersebut.

4. Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit, pemeriksaan keuangan, dan tindakan lanjutan yang diperlukan terhadap kepengurusan Dewan Pers selama ini, khususnya terkait penggunaan anggaran negara yang dikeluarkan melalui APBN.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membubarkan kepengurusan lembaga Dewan Pers periode 2016-2019, dan tidak mengeluarkan Penetapan Kepengurusan Dewan Pers yang baru sebelum dilakukannya pembenahan peraturan perundangan sebagai payung hukum yang jelas dan pasti lembaga tersebut.

6. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk sesegera mungkin melakukan revisi, perbaikan, dan penyempurnaan atas Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, baik melalui Amandemen UU maupun pembuatan UU Pers yang baru.


SEKBER PERS INDONESIA

Ketua,
Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Sekretaris,
Heince Mandagie

Kuasa Hukum,
Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH

Untuk konfirmasi, dapat menghubungi:
1. Wilson Lalengke (081371549165)
2. Heince Mandagie (081340553444)
3. Dolfie Rompas (081319637555)

Sabtu, 10 November 2018

Keluarga Besar Theys Hiyo Eluay Gelar Deklarasi Indonesia Damai

KOPI, Jayapura - Sekitar 50 orang mengikuti acara Deklarasi Damai Keluarga Besar Theys Hiyo Eluay dalam rangka peringatan 17 tahun wafatnya Theys Hiyo Eluay  bertempat di Pendopo Alm. Theys Hiyo Eluay Jl. Bestur Pos Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu (10/11).
Deklarasi Damai tersebut bertepatan dengan Hari Pahlawan muncul melalui perenungan yang sudah lama direncanakan, bahwa semua orang diciptakan untuk membangun cinta kasih dan hidup dalam kedamaian hal itu dicontohkan oleh Yesus Kristus kepada orang yang menyalipnya dan keluarga besar Theys Hiyo Eluay  percaya bahwa kematian orangtuanya ditujukan untuk menghapus jeritan serta air mata masyarakat Papua.


Acara yang berlangsung kurang lebih  sejam tersebut diisi dengan beberapa kegiatan diantaranya pembacaan biografi Alm. Theys Eluay ,penandatangan deklarasi damai dan pengusulan gelar sebagai pahlawan nasional disaksikan oleh Pejabat Militer dan Sipil serta tokoh masyarakat adat.


Danramil 1701-01 Sentani Mayor Inf John F. Dahar di sela-sela kegiatan berharap pesan damai yang dibacakan dalam deklarasi tersebut bisa diteruskan kepada seluruh warga masyarakat khususnya OAP baik yang tinggal di pegunungan maupun di pesisir pantai.

“Harapannya setelah deklarasi ini, pesan yang diucapkan dan ditandatangani bersama tersebut sampai ke seluruh warga masyarakat khususnya OAP baik yang berada di bumi Papua maupun yang berda di luar Pulau Papua,”katanya. 

Mengenai status Papua merupakan bagian dari NKRI, Bang John sapaan akrab  Mayor Inf John F. Dahar dikatakan bahwa Papua memiliki kekayaan yang luar biasa, perlu dilindungi dan dilestarikan untuk itu perlu merapatkan barisan di dalam wadah kedamaian, bersama Tuhan Yesus maka semuanya akan selamat.

“Kematian Alm. Theys Eluay adalah rencana Allah, bagaimanapun juga harus diterima dengan lapang dada, lebih baik duduk bersama rapatkan barisan bersatu padu menyingkirkan kekacauan di tanah ini, karena para Ondofolo pembuat deklarasi Damai menyatakan bahwa Di Dada mereka adalah Merah Putih,”sambungnya.

Ketika disinggung soal pengusulan penganugerahan gelar pahlawan nasional, Bang John menjelaskan bahwa itu sudah ditindaklanjuti oleh Ketua Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Ibu Lili Chodidjah Wahid yang berencana mengangkat Alm. Theys Eluai sebagai Pahlawan Nasional dan jika disetujui oleh Pemerintah pusat maka akan menjadi Pahlawan Nasional ke-5 dari Papua.

“Kami percaya almarhurm Ondofolo Theys Eluay adalah pejuang kemanusiaan, penjaga adat tradisi leluhur, memperjuangkan Papua agar semakin sejahtera dalam semangat persaudaraan dan cinta kasih serta almarhum adalah salah satu tokoh yang memperjuangakan Papua dalam bingkai NKRI pada saat proses PEPERA tahun 1969, sehingga sudah sepantasnya diusulkan gelar pahlawan nasional,”katanya.(wawan)


https://www.pewarta-indonesia.com/berita/nasional/21704-keluarga-besar-theys-hiyo-eluay-gelar-deklarasi-indonesia-damai.html

Kamis, 01 November 2018

Warga Pemalang Disatroni Sekuriti Vendor ATM, Ketum PPWI: Bank Mesti Hati-hati Memilih Vendor

KOPI,Pemalang - Seorang warga di Pemalang, Jawa Tengah, Ratna Dewi (19), mengalami hal buruk beberapa waktu lalu. Pasalnya, pada 27 Oktober lalu, Ratna tiba-tiba didatangi tamu tak diundang, seorang yang mengaku sekuriti dari sebuah perusahaan penyedia jasa (vendor) keuangan, PT. Bringing Gigantara, dengan maksud melakukan penagihan terhadap uang yang diduga kelebihan penarikan uang dari ATM BRI.


Ratna yang saat itu bersama ibunya di rumah, kaget setengah mati, didatangi orang berseragam sekuriti, sementara mereka merasa tidak melakukan kesalahan apapun terhadap ATM BRI yang dituduhkan. Akibat kejadian yang sangat tidak menyenangkan itu, Ratna menyampaikan keluhannya ke PPWI Nasional melalui jalur pesan WhatsApp ke No. 081371549165. Laporan yang disampaikan lulusan SMK PGRI 2 Taman Pemalang itu lengkap dengan bukti Surat Tugas melakukan penagihan atas nama Kadek Budi Yasa dari perusahaan vendor ATM BRI, PT. Bringing Gigantara dimaksud.

Menurut Ratna yang disampaikan melalui wawancara telepon, ia menuturkan bahwa pada tanggal 19 Oktober 2018 sekira pukul 19.11 wib, dirinya diminta ibunya, Rustiningsih, mengambil uang dari ATM ibunya, di mesin ATM BRI terdekat. Karena saldo di ATM hanya tersisa sekitar 1 juta lebih 40-an ribu, maka Ratna mengambil uang sejumlah Rp. 950.000,- di mesin ATM bertuliskan nominal Rp. 50.000,-

Ternyata, uang keluar dari mesin ATM BRI Unit Taman Pemalang itu, bernominal Rp. 100.000,- sejumlah 10 lembar. Artinya total uang yang ditarik adalah 1 juta rupiah. Dari transaksi yang ganjil tersebut, Ratna kemudian menghitung jumlah uang yang diterimanya, selagi yang bersangkutan berada di depan mesin ATM. Setiba di rumah, Ratna langsung menyerahkan seluruh uang tersebut kepada ibunya.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada tanggal 25 Oktober, sekira pukul 11.30 siang, seseorang yang mengaku bernama Iwan mendatangi alamat Ratna, dan bertanya, "Benarkah ini rumah Rustiningsih? Saya dari vendor, anaknya kelebihan ambil uang di ATM." Setelah itu, yang bersangkutan pamit dan langsung pergi.

Dua hari kemudian, yakni Sabtu, 27 Oktober, seorang yang tak diundang lainnya bernama Kadek, mendatangi rumah Ratna sekira pukul 10.00 pagi. Yang bersangkutan memperkenalkan diri dan memberikan surat tugas kepada Ratna yang didampingi ibunya, Rustiningsih. Kadek juga memperlihatkan rekanman CCTV yang merekam seseorang yang diduga sebagai Ratna menghitung uang, yang jumlahnya 18 lembar nominal 100.000, yang artinya total berjumlah 1,8 juta rupiah.

Kadek selanjutnya meminta dikembalikan uangnya, sebesar Rp. 900.000,- “Jika belum ada uangnya, saya akan membantu meminjamkan (ditalangin - red), kalau sudah ada uang nanti dikembalikan kepada saya,” kata Kadek ketika melihat Rustingsih dan Ratna bersihkeras bahwa uang yang terambil dari ATM BRI hanya 1 juta, 10 lembar uang nominal 100.000,- rupiah.

Rustiningsih menolak. Ia beralasan, karena dia merasa tidak punya utang, dirinya dan anaknya tidak mengambil uang lebih di ATM sebagaimana dituduhkan. Hanya 1 juta rupiah saja, tidak lebih. “Saya akan melakukan klarifikasi ke Bank BRI untuk memastikan hal ini,” tegas Rustiningsih.

Kadek mempersilahkan Rustiningsih mengkonfirmasi ke pihak Bank BRI, dengan mengeluarkan pernyataan, "Silahkan konfirmasi ke Bank-nya, tapi kalau nanti terbukti, itu seperti menjilat ludah sendiri."

Akhirnya, karena ketakuatan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Ratna berinisiatif menyampaikan bahwa, karena uangnya 10 lembar 100.000, berarti ada kelebihan 50.000. "Ini saya berikan uang 100 ribu. Dalam uang ini, uangnya mama saya ada 50 ribu, uang ATM 50.000,- lagi," ujar Ratna.

Kadek menerima uang 100.000,- itu seraya berkata bahwa uangnya akan dimasukan datanya dahulu, nanti sisanya yang 800 ribu lagi diberi tempo kepada keduanya untuk pelunasannya.

Selanjutnya, Ratna bersama ibunya mendatangi pihak Bank BRI KCP Pemalang, Senin (29 Oktober 2018) pukul 14.30 wib. Keduanya bertemu Customer Service bernama Gading (P) yang kemudian mempertemukan mereka dengan Pimpinan BRI KCP Pemalang. Oleh Pimpinan Bank, dijelaskan bahwa beberapa waktu lalu terjadi kesalahan pengisian uang di ATM, yang seharusnya mesin ATM bernominal 50.000,- namun terisikan dengan uang dengan nominal 100.000,-

Bank kemudian berjanji akan melakukan cross-check kasus tersebut ke pihak PT. Bringing Gigantara. Namun sampai hari ini, saat berita ini diturunkan, pihak BRI KCP Pemalang belum memberikan informasi lanjutan kepada korban.

Demikian juga, pihak Kadek dan Pimpinan PT. Bringing Gigantara belum memberikan klarifikasi atas kasus ini. Kadek beralasan ia hanya melaksanakan tugas yang diberikan pimpinannya. Sementara itu, Kadek tidak bersedia memberikan nomor kontak pimpinannya untuk dimintai konfirmasi terkait kesalahan mereka dan perlakuan buruk terhadap nasabah Bank BRI.

Terkait dengan kejadian yang menimpa warga di Pemalang tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA penyesalannya atas kejadian dan pelayanan buruk dari pihak perbankan terhadap nasabahnya. Berikut pernyataannya resminya sebagaimana diterima redaksi media ini, Kamis, 1 November 2019, sebagai berikut:

1. Meminta kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mempertimbangkan dan jika perlu memutuskan hubungan kerjasama dengan perusahaan vendor penyediaan uang di ATM BRI, yakni PT. Bringing Gigantara. Sebagai bank milik rakyat, seharusnya pihak BRI senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat yang menjadi nasabahnya. Kejadian yang dialami warga Pemalang itu bisa saja hanya merupakan salah satu puncak gunung es dari banyaknya kasus buruknya pelayanan transaksi di mesin ATM selama ini.

2. Menghimbau masyarakat perbankan agar selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap semua stakeholders yang menjadi mitra kerjanya selama ini, termasuk para vendor penyedia dana di mesin-mesin ATM mereka.

3. Mendesak pihak PT. Bringing Gigantara untuk meminta maaf kepada warga Pemalang, Ratna Dewi dan keluarga, atas keteledoran dan perlakuan tidak menyenangkan yang mereka lakukan terhadap warga masyarakat yang notabene adalah nasabah BRI.

4. Meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar melakukan investigasi dan pendataan serta tindakan yang diperlukan atas lembaga usaha di bidang perbankan dan keuangan yang tidak mampu bekerja secara professional.

Terakhir, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini juga menghimbau agar setiap orang yang mengambil uang di ATM selalu memperhatikan jumlah uang yang diterima dari mesin ATM-nya, dan menyimpan resi bukti pengambilan dananya. (HWL/Red)



Adat Bakar Batu Damaikan Pertikaian Antar Kubu Di Distrik Kwamki Kabupaten Mimika

KOPI, Mimika - Kurang lebih 200 Orang masyarakat kubu atas dan bawah di Kampung Pompa 2, Distrik Kwamki Narama, Kab.Mimika melaksanakan kegiatan adat bakar batu 11 ekor babi, sayur-sayuran dan umbi-umbian dalam rangka pengukuhan perjanjian tidak akan melaksanakan perang lagi yang dilakukan oleh pihak kubu bawah dan kubu atas (kubu Aser Murib dan Hosea Ongomang) yang dipimpin oleh Hosea Ongomang dan Aser Murib ,Kamis (1/11).




Kapospol Kwamki Narama Aiptu Bambang yang berada di lokasi acara ketika dikonfirmasi PPWI dari Angkasa Jayapura, Kamis mengungkapkan bahwa Kegiatan bakar baru tersebut diselenggarakan dalam rangka deklarasi perdamaian antara kubu Aser Murib dan Hosea Omongan yang sebelumnya berperang.

“Kegiatan diawali dengan membakar 11 ekor Babi, Sayuran dan umbi-umbian untuk dijadikan acara makan bersama kemudian dilanjutkan secara bersama-sama melaksanakan tarian adat perdamaian perang,”katanya.

Menurut Dia, acara sempat terhenti karena masyarakat menemukan mayat tukang ojek di jalan belakang kampung Pompa 2, Distrik Kwamki Narama.

Pada pukul 14.22 Wit masyarakat mulai berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan tempat acara kembali ke rumahnya masing-masing, selama kegiatan berjalan dengan aman serta kondusif.(wawan)

Yahamak : Pelaku Tragedi Nduga Adalah Teroris Papua

KOPI,Timika - Wakil Direktur Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (Yahamak) Arnold Ronsumbre menyebut tragedi yang menewaskan banyak ko...