Jumat, 26 Juni 2015

Advokasi Warga Kasus Tanah Dengan Komite I DPD RI

KOPI, Manado - Ratusan warga mengikuti kegiatan Advokasi dan temu warga kasus tanah Pangiang dan Kampung Bobo bersama Komite I DPD RI dikantor perwakilan DPD-RI  Provinsi Sulawesi Utara  Jl. TNI No.3 Tikala Kota Manado, Jumat (26/6).

Ayup (58 th) salah satu perwakilan warga mengatakan,” Warga Pangiang menuntut bahwa tanah yang telah digusur adalah tanah gambut dan masyarakat berhak untuk menempati dan menanaminya tetapi ada aparat Satpol  PP dari Pemkot Manado membuat situasi anarkis kepada warga yang menempati lahan di Pangiang dan warga menuntut tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Manado”.

Lebih lanjut  dikatakan oleh Ayup,” Warga juga menuntut kepada pihak berwajib bahwa masalah ini jika di biarkan akan terjadi tindakan kekerasan yang lebih luas lagi antara pihak warga Pangiang yang menempati tanah milik Gun Munandar serta warga menuntut ke Pemerintahan Daerah supaya tanah di Pangiang bisa di tempati oleh warga”




Tuntutan warga ini direspon oleh anggota Komite I DPD RI ,”Data yang sudah di sampaikan akan menjadi dasar untuk kami perjuangkan sesuai dengan wewenang yang kita punyai, ini sebuah kasus yang spesifik dimana kasus ini terjadi di sebuah Kota Otonom yang justru rakyatnya di usir oleh Pemerintah  Kota dan sebaliknya dilindungi oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Drs. H. Abdulrahman lahabato.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani mengatakan,” Agenda selanjutnya akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait termasuk masalah keamanan di lokasi dengan memanggil Panglima TNI dan Kapolri karena TNI dapat mengambil posisi bila sengketa meluas, selain itu kami juga akan mengundang Pemerintah Kota Manado ke Jakarta, bahkan kami juga sudah mengundang ke Mesjid Kartini oleh protokoler Pemkot namun tidak datang, sebetulnya akan membahas masalah tersebut dengan melakukan musyawarah dan membicarakan supaya memutuskan kesepakatan bersama.”

Pukul 11.20 Wita kegiatan advokasi dan temu warga pangiang serta Kampung Bobo dengan Komite I DPD RI  selesai dalam keadaan tertib dan aman, selanjutnya masyarakat membubarkan diri kembali ke daerahnya masing-masing. (wawan)



http://www.pewarta-indonesia.com/berita/daerah/16620-advokasi-warga-kasus-tanah-dengan-komite-i-dpd-ri.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yahamak : Pelaku Tragedi Nduga Adalah Teroris Papua

KOPI,Timika - Wakil Direktur Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (Yahamak) Arnold Ronsumbre menyebut tragedi yang menewaskan banyak ko...