KOPI, Jakarta - Seorang petugas Museum Fatahillah sedang sibuk mengatur ketertiban antrian ratusan pengunjung yang sangat antusias terhadap gedung peninggalan pada masa penjajahan Belanda, Minggu (21/9).
“Keberadaan Museum Sejarah Jakarta yang berada dijalan Taman Fatahillah Nomor 1 Jakarta Barat mempunyai Luas areal seluruhnya 13.588 m2, dan bangunan yang berada diatasnya tersebut, dilindungi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Keputusan Mendikbud No.28/M/1988 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta No.475 tahun 1993),”ujar Sdr Budi (32th) salah seorang Staf Humas Museum Fatahillah.
Ada hal yang menarik dalam aturan memasuki gedung Museum dikaitkan dengan upaya dari Pengelola Museum, yakni dalam rangka proses konservasi dan pelestarian cagar budaya Museum Jakarta bahwasannya sejak bulan Maret 2014 bagi pengunjung Museum diwajibkan mengenakan alas kaki yang sudah tersedia, sedangkan alas kaki pengunjung dimasukkan ke dalam tas yang telah disediakan oleh pengelola Museum.
Tak kalah menariknya dengan bangunan bersejarah peninggalan penjajah Belanda tersebut , diseputar halaman depan Museum Fatahillah terdapat berbagai macam hiburan yang bisa dijadikan pilihan alternatif sebagai pemuas batin bagi pengunjung, diantaranya yaitu disewakannya berbagai macam model sepeda onthel, foto dengan seniman pantomim, pertunjukan kuda lumping dan banyaknya pedagang makanan maupun minuman yang bertebaran menawarkan dagangannya.
Banyaknya animo pengunjung yang datang dari berbagai daerah seputar Jabodetabek pada hari Minggu ini selain bertepatan dengan hari libur akhir pekan adalah juga adanya informasi terus menerus dari Dinas Pariwisata Jakarta yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya untuk lebih memperkenalkan Wisata Museum Fatahillah kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk turut andil dalam usaha pelestarian cagar budaya tersebut ( wawan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar